MABA-PM.com, Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Timur langsung tindak lanjuti catatan dan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2020.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub kepada wartawan mengatakan, ada banyak catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD pada LKPJ tahun anggaran 2020. Kata dia, sudah tentu pemda berkewajiban untuk membahas dan menindak lanjut apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dari DPRD.

“Jadi setelah menerima catatan dan rekomendasi, selaku bupati dan wakil bupati untuk membahas secara bersama-sama langkah kongkrit yang harus segera ditindak lanjuti,” ungkap Ubaid, Senin (01/08/2021).

Ia menyatakan telah perintahkan BP4D dan BPKAD untuk membuat catatan-catatan sebagai jawaban rekomendasi, selanjutnya diberikan pada bupati dan wakil untuk dilakukan perbaikan pada tahun-tahun mendatang.

“Jadi saya meminta pada BP4D dan BPKAD agar segera membuat catatan-catatan ataupun rekomendasi agar perbaikan-perbaikan dilingkup Pemda Haltim segera dilakukan,” tukasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr