WEDA-pm.com, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang perikanan pada 2025 sebesar Rp7,9 miliar.
Angaran ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp4,9 miliar.
“DAK nanti diperuntukan berbagai kegiatan fisik di tiga bidang. Yaitu bidang pengolahan ikan, budidaya air tawar, dan perikanan tangkap,” ungkap Plt Kepala DKP Halteng, saat dikonfirmasi jurnalin poskomalut.com, Selasa (07/01/2025).
Lanjutnya kepala dinas merinci; dana tersebut untuk kegiatan bagi nelayan di Halmahera Tengah,seperti pengadaan perahu 5 GT beserta mesin, alat tangkap, mesin motor laut dan sarana penangkapan ikan lainnya.
Sedangkan kegiatan di bidang budidaya perikanan; budidaya air tawar, sarana prasarana budidaya rumput laut dan pembangunan sarana prasarana pembenihan ikan.
Kemudian kegiatan untuk pengolahan terdiri atas rehab pabrik es dan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Ia menjelaskan, kegiatan bedah UPI ini untuk usaha ikan kering dan bantuan dari pemerintah daerah untuk membangun bangunan standar pengolahannya.
“Karena ada tempat pengolahan, penyortiran, dan pengepakan,” terangnya.
Ia berharap DAK sebesar Rp7,9 miliar dapat memenuhi semua kebutuhan nelayan di Halmahera Tengah (Halteng). Juga bisa menyelesaikan persoalan prioritas yang mendesak dialami nelayan.(mg01).
Tinggalkan Balasan