TERNATE- PM.com, Ketua Dewan kehormatan DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher telah mewanti-wanti anggota dewan kurang aktif dalam rapat paripurna, rapat komisi dan rapat lainya.

Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) telah melakukan sosialisasi kepada fraksi-fraksi untuk taat pada tata tertib yang menjadi kesepakatan bersama dan sudah disahkan sebagai tartib DPRD Kota Ternate.

“Sejak awal dilantik kurang lebih 3 bulan, sudah disahkan tata tertib, jadi semua angota DPRD Kota Ternate sudah mengetahui itu,” jelas Sudarno pada poskomalut.com, Rabu (29/7/20).

Kedisiplinan menjadi cermin anggota DPRD dalam rangka menjalankan fungsi legislasi pengawasan dan bugeting. Kehadiran anggota dalam rapat-rapat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas sumpahnya.

Badan kehormatan mengimbau pada anggota DPRD agar lebih disiplin dalam rangka menjaga kehormatan lembaga amanat rakyat ini.

“Sebagaimana fungsi DPRD, bekerja untuk rakyat dan menunggu hasil kerja kita. Tapi kalau anggota tidak menghadiri rapat komisi maupun paripurna tentu sudah melanggar sumpah,” ujarnya.

Labih lanjut kata Sudarno, BK akan menindak tegas anggota yang malas. Mengacu pada tartib, bila tidak hadir enam kali berturut-turut akan dilakukan Pergantian Antara Waktu (PAW).

“Nanti BK akan kroscek hasil absennya, setalah itu baru kita lakukan evaluasi,” tegasnya. Seraya menambahakan setelah Idul Adha BK melakukan rapat untuk mengevaluasi seluruh anggota yang ada di fraksi-fraksi. (Ris-red)