TERNATE-pm.com, Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK) Maluku Utara kembali menyoroti pelbagai dugaan praktek korupsi di beberapa lembaga pemerintahan.
Sorotan itu disampaiakn APMAK dalam unjuk rasa di beberapa lokasi seperti kediaman gubernur, Kantor Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku Utara, di Ternate, Senin (28/8/2023).
Koordinator aksi, Azis Abubakar mengatakan, dugaan praktek korupsi makin menjalar menjelang masa akhir kepemimpinan Gubernur Kh. Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Desember 2023 nanti.
Jika birokrasi sudah dikungkungi korupsi dengan berbagai bentuknya, Azis menyebut prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien, dan berkualitas akan tidak pernah terlaksana.
Kata Azis, berdasarkan Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, publik kembali mempertanyakan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama oknum BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Azis juga menyoroti penangangan sejumlah kasus dugaan korupsi lembaga penegak hukum yang seolah tak kunjung tuntas atau terkesan diistimewakan.
Padahal, sudah jelas oknum pejabat diduga kuat menjadi aktor utama praktek korupsi, seperti kasus dugaan pengadaan Kapal Billfhis yang menyeret Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf.
Selain itu, terdapat informasi terkait dugaan praktek bagi-bagi proyek pengadaan alat tangkap di lingkup DKP pada 2023 kian mengencang.
Semetara itu, dugaan atas informasi pemalsuan dokumen laporan pekerjaan jalan dan jembatan di Halmahera Utara oleh Dinas PUPR Maluku Utara juga harus diusut Ditreskrimsus Polda Malut.
Azis menyatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi segera menggelar perkara penetapan tersangka kasus pengadaan Kapal Bhilfish milik DKP Maluku Utara.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi segera periksa Abdullah Assagaf selaku Kadis DKP Malut atas dugaan bagi-bagi proyek pengadaan alat tangkap,” ungkap Azis.
Ia menyebut, pihaknya juga mendukukng Polda Malut melakukan uji forensik dokumen laporan Dinas PUPR atas pekerjaan jalan dan jembatan Halmahera Utara.
“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan menggalang kekuatan masa yang lebih besar untuk menciptakan mosi tidak percaya kepada penegag hukum di Maluku Utara,” tandasnya.
“Gubernur Maluku Utara juga segera mencopot Daud Ismail dari Plt Kepala Dinas PUPR Malut dan Kepala DKP, Abdullah Assagaf,” desaknya.





Tinggalkan Balasan