MABA-PM.com, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, mengusulkan lahan seluas 4.500 hektar untuk penanaman padi dan jagung sebagai langkah stabilisasi pangan.
Kepala Dinas Pertanian Haltim, Din Adjision mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah mengusulkan ke Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara terkait luas lahan padi sawa dan jagung yang bakal ditanami.
“3.000 hektar sawa tersebar di 5 kecamatan di wilayah ekstra transmigrasi. Sedangkan 1.500 hektar tanah untuk penanaman jagung tersebar di luar wilayah transmigrasi; Kecamatan Wasilei Tengah dan Maba Tengah. Ini sebagai satu langkah untuk menstabilkan pangan di Haltim,” ungkap Din.
Lanjutnya, dari 3.000 hektar sawa itu sampai saat ini 2.700 hakter telah ditanam padi. Sementara lahan penanaman jagung sudah ditanami seluas 1.200 hektar.
“Jadi lahan-lahan yang diusulkan tersebut sudah digunakan petani untuk menanam,” ujarnya.
Ia menambahkan, semau ini dicapai karena kerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi yang berjalan baik berkaitan dengan kegiatan bantuan pusat untuk daerah.
“Jadi kedepannya kita tingkatkan lagi kerja sama di bidang pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan di Haltim,” pungkasnya.
Penulis : Ikam|Editor : Mgr



Tinggalkan Balasan