TERNATE-pm.com, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Nurbaity Radjabessy mengaku kehadirannya di Kejaksaan Negeri Ternate bukan untuk diperiksa.
Padahal sebelumnya kedatangan Nurbaity ke kantor Adhyaksa itu dibenarkan Kasintel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar untuk diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Covid-19.
Nurbaity usai keluar dari kantor Kejari mengatakan, dirinya tidak diperiksa hanya mentandatangani berita acara dari penyidik.
“Saya tidak diperiksa, saya tunggu mereka print berita acara dan tandangan,” kata Nurbaity kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Bahkan, ia menyatakan bahwa baru dua kali dipanggil penyidik. Ketika ditanyai soal informasih bahwa Nurbaity menerima uang Rp90 juta dari bendahara, ia langsung memberi bantahan.
“Soal itu saya tidak terima uang dari siapapun,”cetusnya.
Ia juga mengaku dalam pemanggilan yang kedua kali ini sebagai saksi. Kalau memang ada pemanggilan lagi ia tetap hadir sebagai warganegara Indonesia yang taat hukum.
Soal anggaran makan minum, Nurbaity mengaku tidak tahu menahu, karena ia hanya menadatangani SPN dan diajukan ke keuangan lalu cairkan ke pihak ketiga.
“Saya tdak pernah tahu, karena anggaran itu saya tandangan SPN dan masuk keuangan lalu cairkan ke pihak ketiga jadi saya tidak tahu lagi,”pungkasnya.



Tinggalkan Balasan