MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demorkat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, tetap bersikap dan mengakui kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Dewan Pempinan Pusat (DPP) partai.
Ketua DPC Demokrat Haltim, Said Mustafa menegaskan sampai saat ini pihaknya masih bersikap sama, kepemimpanan partai tetap di bawa komando AHY.
Menurutnya, AHY adalah produk sah kongres ke-5 yang diselengarakan DPP Partai Demokrat, sehingga eksistensi ketua umum legal sebagaimana diatur dalam AD dan ART.
“Jadi ketua umum selain AHY, bagi kami DPC Haltim tidak tidak sah. Kami juga tidak mengakui KLB Deli Serdang di mana Moeldoko dipilih sebagai ketua umum,” tegas Said pada poskomalut.com saat ditemui di kediamanya Senin (08/03/21) malam.
Untuk itu, sebagai ketua DPC Haltim, dirinya mengimbau kepada seluruh kaders Partai Demokrat dan pengurus DPC, PAC dan Ranting, bahwa semua tetap satu komando, tertib dan hanya satu pilihan yakni mengakui AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Said menjelaskan, terkait perkembangan dan situasi yang akan datang, DPC Haltim tinggal mengikuti dan mencerna secara baik dan tetap menunggu arahan ketua umum DPP untuk melakukan konsolidasi secara internal sampai pada tingkat bawah.
“Inti dari konsolidasi adalah seluruh kaders baik itu pengurus dari ranting, PAC dan DPC semua solid tetap satu komando di bawah kepemimpinan AHY,” jelasnya.
Said mengakui ada salah satu anggota partai Demokrat Haltim yang mengikuti KLB Deli Serdang.
“Soal kaders tersebut sudah kami sampaikan ke DPD. Nanti tahap selanjutnya DPD yang akan menindak lanjuti ke DPP,” katanya.
Said bilang, terkait sanksi bahkan pemecatan itu kewenangan DPP untuk mengambil langkah tegas. DPC tidak ada kewenangan untuk memecat kaders.
“Pemecatan itu hanya bisa dilakukan DPP. Olehnya itu kami serahkan ke DPP untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan dan lain sebagainya,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan