MABA-PM.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) warning sejumlah kepala desa (Kades) yang malas memasukan laporan Dana Desa (DD).

Kepala DPMD Haltim, Badalan Uad, mengungkapkan, penyaluran DD tahun 2021, sampai saat ini belum dilakukan secara keseluruhan, pasalnya masih banyak desa yang belum masukan laporan, baik pada triwulan I-IV.

“Dari 102 desa, baru ada tiga desa yang sudah masuk pada triwulan II, yakni Desa Labi-Labi, Patlean dan Desa Pekaulan. Sementara yang sudah masuk pada triwulan III sebanyak 16 desa, untuk sisanya itu masih pada triwulan I,” ungkap Badalan, saat ditemui, Senin (29/11/2021).

Badalan mengatakan, untuk mempercepat penyaluran DD, DPMD membererikan batas waktu hingga sampai 15 Desember 2021.

“Kita beri waktu deadlinenya 15 Desember 2021. jadi paling lambat sebelum tanggal 15 Desember laporannya sudah harus masuk,” tegasnya.

Badalan kembali mewarning bagi para kades yang belum masuk laporan agar secepatnya dimasukan sebelum deadline waktu yang sudah ditetapkan.

“Jika sampai batas dealine, namun masih ada yang belum memasukan laporan maka DD tersebut akan dikembalikan ke pusat,” tegasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr