TIDORE-pm.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi menetapkan Ridwan Moh Yamin menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tidore periode 2024-2029.

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 123/SK/DPP.PD/X/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Ridwan Moh Yamin sudah diserahkan kepada Ketua DPRD sementara, Ade Kamma diterima langsung Sekretaris Dewan Rudy Ipainin.

“Surat DPC Demokrat Nomor:01/DPC.PD/KTK/X/2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal penyampaian nama pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua Sementara diterima Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan,” kata Ridwan, Kamis (17/10/2024) di DPRD Tidore.

Ridwan Berharap, penyerahan keputusan Demokrat atas usulan posisi unsur pimpinan DPRD Tidore  secepatnya diproses ditetapkan.

“Sudah sebulan lebih kita dilantik DPRD Tidore belum memiliki unsur pimpinan definitif untuk memperlancar seluruh agenda-agenda secara efektif,” ungkap Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD, Rudy Ipainen menyampaikan, surat tersebut sudah terima.

“Selanjutnya akan diproses kepada unsur pimpinan dan secepatnya dilantik,” terang Rudy.

Sesuai rencana pelantikan pimpinan DPRD defenitif Kota Tidore Kepulauan Periode 2024-2029 dilaksanakan pada akhir Oktober.