MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) bakal bertemu dengan Inspektur Tambang (IT) di Jakarta untuk mengadukan kasus pencemaran lingkungan terjadi di Marnopo yang dilakukan PT Antam.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin, saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021) di ruang rapat komisi. Ashadi mengatakan, keinginan DPRD Haltim bertemu dengan Inspektur Tambang agar PT Antam tidak menganggap enteng kasus pencemaran lingkungan yang sudah dilakukan sejak lama.

“Kita dalam waktu dekat berencana ke Jakarta untuk membawa masalah ini ke Direktur Inspektur Tambang. Yang kita minta hanya satu, segera bentuk tim investigasi. Dan, aktivitas PT Antam di Marnopo dihentikan terlebih dahulu sebelum hasil investigasi diketahui,” katanya.

Ashadi menegaskan, DPRD memberikan atensi keras kepada perusahan plat merah tersebut segera melakukan upaya perbaikan dalam bentuk apapun terhadap pencemaran sedimentasi yang menutupi pesisir pantai Marnopo.

Menurutnya, masalah Marnopo harus diselesaikan secara meyeluruh dari hulu hingga hilir.

Dikatakanya, DPRD bukan saja menyoroti masalah lingkungan di Marnopo semata, namun di beberapa lokasi operasi perusahaan diantaranya tanjung Buli, Pulau Pakal dan PT Ara, yang diduga kuat merusak lingkungan.

“Bahkan perusahaan lain yang beroperasi harus diinvestigasi terkait lingkungan,” tuturnya.

Ashadi menambahkan, saat ini PT Antam tidak bisa sembarangan melakukan penyedotan sedimentasi sebelum semua kesiapan baik alat maupun lokasi pembungan limbah disiapkan secara memadai.

“Mau disedot pakai apa, terus kapan dan nanti bawah kemana sendimen ini. Jangan sampai setelah disedot ditaruh lagi di sekitar lokasi tambang, ini kan sama saja,” tandasnya.

Kata dia, DPRD Haltim, akan terus mengawal persoalan Marnopo hingga tuntas tanpa kompromi.

“Sebagai amah yang diemban, kami adalah perpanjangan lida masyarakat di parlemen, jadi Antam jangan main-main,” pugkasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr