MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mendesak Bupati Ubaid Yakub memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap gagal dalam menjalankan program.
Anggota DPRD Haltim, Hasanudun Lajim dalam penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020 mengatakan, program yang dijalankan belum mencerminkan keberhasilan, karena tidak dicantumkan dalam dokumen LKPJ bupati berupa outcome dari setiap program dan kegiatan.
“Hal ini tergambar dari tidak adanya data capaian pelaksanaan program dan kegiatan dari OPD, karena tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta indikator sebagai tolak ukur dalam evaluasi program dan kegiatan tidak berjalan sesuai dengan amanat RPJMD,” kata Hasanudin melalui rapat paripurna, Senin (26/7/2021), yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Haltim.
Maka dari itu, kata dia, akibat dari hampir semua OPD tidak melaporkan hasil evaluasi capaian kinerja dalam bentuk LAKIB dan SAKIB, maka pemerintah daerah tidak mengevaluasi capaian RPJMD. Yang mana besaran anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan sebelum perubahan sebesar 712,038,189,077 sesudah perubahan 650,784,758,906. Berdasarkan program dan kegiatan pada masing-masing SKPD, tetapi belum mampuh menjelaskan indikator kinerja masing-masing program kegiatan pada tahun 2020.
“Program dan kegiatan di Tahun 2020 belum sepenuhnya memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Sehingga, dianggap pemerintah daerah belum terintegrasinya dokumen RPJP, RPJMD dan RKPD, belum terukur indikator program, input, output, outcome, benefit dan impact, selian itu asusmsi pendapatan belanja pun belum terukur sepenuhnya, baik dari aspek mikto, pertumbuhan pendapatan dan belanja, maupun kebijakan pemerintahan.
“Ketidakmampuan daerah dalam optimalisasi pendapatan, sehingga disebabkan strategi intensifikasi dan etensifikasu tidak dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Diakhir penyampaiannya, DPRD meminta bupati perlu mengevaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar memeberikan sanksi tegas kepada masing-masing SKP yang dianggap gagal dalam menjalankan program.



Tinggalkan Balasan