TIDORE-pm.com, Setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 , DPRD kemudian melajutkan penetapan agenda kerja dan jadwal kegiatan.

Penetapan agenda kerja dan jadwal kegiatan dilakukan Badan Musyawarah (Banmus), diparipurnakan pada, Senin (4/11/2024).

Agenda DPRD akan dimulai November sampai Desember.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Syofyan A Husain mengatakan bahwa penetapan agenda kerja dan jadwal DPRD diantaranya persiapan pembahasan KUA-PPAS 2025.

Selanjutnya paripurna hingga penetapan APBD 2025 di akhir November tahun ini.

“Selain agenda pembahasan di atas, terjadwalkan juga DPRD periode saat ini akan melakukan reses perdana di awal Desember,” singkat Syofyan.