MABA-PM.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menargetkan pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Wasilei Utara dan Maba Utara pada tahun 2021.

Kepala Dinas Dukcapil Haltim, Irwan Mahbud mengatakan, pihaknya menargetkan untuk membuka pelayanan di dua kecamatan yakni kecamatan Wasilei Utara (Subaim) dan Maba Utara agar akses masyarakat untuk membuat KTP dan lainya itu lebih dekat dan tidak hanya pelayanan berfokus pada kantor Dukcapil di Kota Maba.

“Wasilei Utara (Subaim) dan Maba Utara rencananya akan kita buka pelayanan terhadap masyarakat. Mengingat akses untuk ke kantor Dukcapil yang ada di Maba kota sangat jauh,” ujar Irwan pada poskomalut.com, Rabu (20/01/2021) di ruanganya.

Irwan mengaku, dua derah tersebut pelayanan terhadap masrakat belum maksimal sehingga Dukcapil Haltim menargetkan membuka pelayanan di dua kecamata itu pada tahun 2021.

Namun kata dia, kedua daerah itu harus mempunyai jaringan yang kuat, sehingga pelayanan dapat dibuka.

“Tahun 2021, Dukcapil akan mengecek akses jaringan yang bisa konek dengan kita punya perangkat. Kalau dua derah tersebut memiliki jaringan yang kuat,” katanya.

Ia menambahkan, Dukcapi Haltim setiap tahunu melakukan pelayanan langsung turun ke lapangan.

“Kita setiap tahunya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pelayanan perekaman KTP dan lain sebagainya,” tandasnya.

Ditanya terkait kendala pelayan Dukcapil sendiri selama tahun 2020, Irwan meyatakan Dukcapil Haltim mempunyai kendala itu soal jaringan. Mengingat jaringan itu kendali semuanya di Jakarta. Sedangkan Dukcapil Haltim hanyalah pengguna.

“Untuk diluar itu Alhamdulilah sejauh ini aman-aman” imbuhnya.

“Kendala jaringan juga tidak berhari-hari, palingan cuma hitungan jam atau paling lama itu selama satu hari, itu yang kita dapatkan selama pelayanan. Kemudian blangko pembuatan KTP selama tahun 2020 selalu tersedia. Sedangkan dokuman-dokumen yang lain juga tersedia,” tutupnya. (Ris/red)