SANANA-PM, Aksi palang kantor desa Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali terjadi. Sebelumnya, pemuda Desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah menggelar aksi palang kantor karena Kepala desa Capalulu Ali Umasangadji enggan menghadiri undangan rapat pemuda. Aksi palang kantor desa kali, dilakukan masyarakat Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Selasa (4/11) kemarin.

Warga mengaku, aksi palang kantor desa tersebut dilakukan karena kecewa dengan Pemerintah daerah (Pemda) yang mengaktifkan kembali mantan kepala desa M. Ali Masuku. “Masyarakat tidak menginginkan M.Ali Masuku menjadi Pjs Kades, sebab yang bersangkutan waktu menjadi Kades pernah melakukan tindak pidana kekerasan dan sempat masuk penjara,” kata koordinator aksi, Nurhidayat Sillia.

Menurut dia, keputusan pemda mengembalikan M. Ali sebagai Kades Mangoli merupakan kepentingan Bupati pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) mendatang. “Kami menilai ada kepentingan Politik Bupati di balik pengaktifan M. Ali sebagai kades,” cetus Nurhidayat. 

Dia mengaku, pelaksanaan tugas kades saat ini dianggap masih mampu menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan. Sementara, Kabag Pemerintahan Setda Kepsul Jufri Umasugi yang dikonfirmasi membenarkan, jika M. Ali Masuku saat ini telah diaktifkan kembali sebagai kades Mangoli. Namun terkait dan aturan, kata Jufri pihaknya akan mempelajari kembali. “M. Ali memang sudah diaktifkan, tapi nanti saya liat aturan lagi, bisa atau tidak,” katanya. (rul/red)