TERNATE-pm.com, Anggota DPRD Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bahmid membenarkan adanya transaksi uang dari Muhaimin Syarif dan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Ini terungkap saat Eliya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap perizinan tambang dengan terdakwa Muhaimin Syarif.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (20/11/2024).

Ratusan transaksi itu dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditampilkan saat persidangan.

Ratusan transaksi yang masuk ke rekening yang dikuasai Eliya dan Ismid Bachmid. Transaksi tersebut juga berasal Muhaimin Syarif.

Total transaksi uang yang masuk kepadanya senilai Rp7,35 miliar melalui beberapa rekening.

Namun, Eliya mengatakan, transaksi masuk untuk pembayaran gatering yang dipesan, karena dirinya punya beberapa usaha yakni toko, gatering, salon dan jasa konstruksi.

“Salah satu orang yang memesan gatering adalah Muhaimin Syarif,” kata Eliya menjawab pertanyaan JPU KPK.

Diketahui, Eliya merupakan kakak ipar dari Terdakwa Muhaimin Syarif. Ia juga sudah pernah bersaksi pada sidang terpidana Abdul Gani Kasuba beberapa waktu lalu.

Mag Fir
Editor