MABA-PM.com, Masalah kedisiplinan ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemda Haltim menjadi prioritas penanganan. Bahkan, untuk menangani masalah tersebut, Sekertaris Daerah, Wakil Bupati dan Bupati Haltim terus mengevaluasi dan mengingatkan kepada ASN dan tenaga honorer terkait kedisiplinan di setiap apel.
Baca Juga: Fraksi Merah Putih DPRD Haltim, Desak Pemda Selesaikan Draf Perda Rippda
Namun, hal itu tampak tidak diindahkan beberapa SKPD. Berdasarkan pantauan poskomalut.com di lapangan, Senin 5 Juli 2021, didapati beberapa SKPD tidak lagi melakukan pelayanan atau aktivitas kantor sebelum jam pulang. Diantaranya, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kebudayaan dan Parwisata (Disperbub) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Waktu baru menunjukkan pukul 14.55 Wit, di kantor DPLH terlihat sudah tidak ada tanda-tanda aktivitas kerja. Bahkan, pintu masuk dan keluar kantor yang menangani masalah lingkungan itu sudah ditutup dan tidak ada satu orang pegawai pun terlihat. Pemandangan yang sama di kantor Dinas Disperbub, Dinas PMD dan Dispora Haltim. Waktu baru menunjukan sekira pukul 15.23 sampai 15.27 Wit, ketiga kantor tersebut sudah tidak ada aktivitas sama sekali.
Tidak disiplinnya 4 SKPD tersebut secara tidak langsung mengabaikan program pemerintah daerah yang selalu menekankan kedisiplinan ASN.

Sekedar diketahui, hasil indeks inovasi daerah tahun 2020 dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri atau Balitbang Kemendagri RI, Hamahera Timur berada di peringkat 11 dari 55 kabupaten dengan kategori disclaimer. Salah satu item penyebabnya adalah kedisiplinan ASN di Lingkup pemda Haltim.




Tinggalkan Balasan