TERNATE-PM.com, PM,Puluhan mahasiswa yang mengatasnamak Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara melakukan aksi di halalama Kantor Wali Kota Ternate,  Kamis (24/10/2019) menolak reklamasi pantai. Koordinator lapangan (Korlap) GAMHAS Malut Irsandi, mengatakan proyek pembuatan reklamasi pantai di Kota Ternate membuat ekosisten perairan menjadi rusak. Sementra tiga bagian lain yakni kompleks wilayah perairan ini memiliki manfaat ekologis, ekonomi hingga sosial budaya yang banyak. Lantaran adanya kehadiran reklamasi pantai ini membuat tiga komponen ekosisten di daerah pesisir akan kehilangan daya tahannya.

Ia menilai reklamasi hanya memberikam dampak ekonomi. Artinya hanya menguntungkan pihak industri, tapi tidak dengan lingkungan dan sistem sosial masyarakat. Jika ekosistem sudah rusak tentu akan akan membuat wilayah tangkapan nelayan semakin jauh, akses terhadap ikan dasar dan ikan pelagis (ikan permukaan) semakit sulit. “Saya berharap masyarakat Ternate marilah sayangi lingkungan kita di masa depan,” harapnya.

Untuk itu, Irsandu mendesak pemerintah kota harus menghentikan pembangunan reklamasi sesusi Undang-undang nomor 122 tahun 2012 pasal ayat 1-2, pemkot dan DPRD harus mencabut izin reklamasi, mendesak pemkot Ternate menjaga peninggalan sejarah. “Karena dengan adanya reklamasi menyebabkan kerusakan ekosisten laut, mengundang bencana, mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Saya berharap pemerintah kota bisa mendengar aspirasi masyarakat,” terangnya. (yun/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Jumat, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘GAMHAS Desak Pemkot Hentikan Reklamasi Pantai’