Desak Kejari Halbar Usut Proyek Bermasalah
JAILOLO-PM.com, Bupati Halbar Danny Missy, lari melalui pintu belakangan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, saat mendengar teriakan massa aksi. unjuk rassa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang di gelar di lobi depan kantor DPRD Halbar, Selasa, (9/12/2019). Bupati yang tengah mengikuti paripurna penyampaian KUA-PPAS DPRD Halbar, bersama Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando tersebut, memilih mengabaikan masa aksi.
Beruntung massa aksi disembangi oleh Wakil Bupati Halbar dengan mananyakan maksud dan tujuan aksi massa tersebut. Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo itu bermula menggelar aksi di kantor bupati Halbar, namun saat minta hering tidak diindahkan maka massa menuju kantor DPRD Halbar, disaat yang sama Bupati berada juga mengikuti agenda DPRD.
Dalam aksi mereka, Massa menilai Bupati Danny Missy terbukti gagal dalam memimpin Kabupaten Halmahera Barat, selama satu periode. Pasalnya, berbagai program Bupati Dany Missy terbukti gagal Seperti, jagung, pembangunan bandara Kuripasai, penyelesaian sengketa 6 Desa, pelayanan Kesehatan, pembangunan jalan, pinjaman daerah, serta pengelolaan keuangan daerah menyisahkan masalah.
Donal Risal, dalam orasinya, mengatakan dengan akhir masa jabatan Bupati Danny Missy, banyak program dianggap gagal. Untuk itu, pihaknya terus melakukan aksi hari ini sampai seterusnya demi mengingatkan Bupati agar hak rakyat jangan dirampok. “Kami berharap Pemda tidak menganggap kritikan sebagai setan,” ujarnya.
Sementara orator lainnya, Beny Rumangun, pun menguraikan, substansi laporan dugaan tindak pidana korupsi seperti pembangunan sertu ruas jalan Matui-Tataleka oleh PT. Alfa Adiel, sebagai pemenang lelang tanggal 21 Juli 2017 dengan penandatanganan kontrak pada tanggal 02 Agustus 2017 nilai kontrak Rp. 11.203.500.000 jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung tanggal 03 agustus sampai 29 desember 2017. “Namun, ketika pekerjaan belum selesai diberikan addendum tanggal 19 Desember 2017 yang mengubah jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menjadi 240 hari kalender sampai tanggal 30 Maret 2018. Kemudian PT. Alfa Adiel telah menerima pembayaran sebesar Rp. 1.885.549.050 dari kontrak sebesar Rp. 11.203.500.000. fakta lapangan membuktikan proyek pembangunan jalan Matui-Tataleka tak kunjung selesai.”tegasnya
Selain Jalan Matui-Tataleka, ada juga proyek pembangunan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-SP Tabobol 16,5 Km Kecamatan Sahu yang tak kunjung selesai dikerjakan oleh PT. Maluku Jaya Bangun Sakti dengan Pagu Anggaran 39 Miliyar Sumber anggaran Pinjaman Pemda Halbar tahun 2018, dan berakhir selesai tanggal 30 April tahun 2019.
Progres Pembangunan Jalan Goin-Kedi Kecamatan Loloda-Kecamatan Tabaru sejauh 21 kilo meter dari jalan tanah ke aspal (Hotmix) dikerjakan oleh PT. Alfa Adiel dengan pagu anggaran 51 Miliyar dan Nilai Kontrak sebesar Rp 49.454.600.000 bersumber dari DAU pinjaman Pemda tahun 2018, ditetapkan pemenang tender bulan Mei 2018 waktu pekerjaan 210 hari kalender, penanda tanganan kontrak tanggal 02 Oktober 2018 dengan berakhir proyek pembangunan 100 persen tanggal 30 April 2019 sudah hampir dua tahun pekerjaan belum mencapai 50 persen sebenarnya masyarakat sudah menikmati jalan Goin-Kedi dari tanggal 30 April 2019.
Pembangunan IPAL Komunal, MCK++ 38 Desa dan IPAL Komunal 21 di Desa Tahun 2018 dengan Pagu Anggaran DAK 170 Miliyar Lebih. Yang sampai saat ini ada sebagian yang tidak selesai. Hal serupa juga disampaikan, Ketua GMKI Halbar Foxset Nyong, terkait pelayanan publik tidak efektif seperti pihak RSUD dan Dinas Kesehatan, kejadian memilukan pada 17 November 2019, sungguh miris ketika pasien Samodara Sidangoli asal Desa Tosoa, yang melahirkan operasi. Balita yang dikandung sudah meninggal dalam kandungan.
“Tapi anehnya, jenaza balita itu dipulangkan pakai motor ojeg karena pihak RSUD Halbar tidak bisa memfasilitasi pasien tersebut dengan alasan ada mobil Ambulance hanya saja tidak ada sopir dan bertepatan hari minggu. Sangat disayangkan pihak RSUD tidak memiliki jiwa kemanusiaan, alasan yang dilontarkan sangat tidak rasional tidak logis.”tegasnya
Bukan hanya itu banyak pelayanan yang diabaikan oleh pihak rumah sakit berdasarkar pengaduan masyarakat mulai dari ketersediaan obat, fasilitas RSUD Halbar. Serta persoalan lainnya, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daemh (BPKAD) PNS di lingkup Pemda Halmahera Barat mengeluh dengan tunjangan Kinerja, Uang Makan Minum, dan honor beban kerja yang belum di terima terhitung Juni-Desember 2019.
Dari berbagai masalah yang ada, Fandi Salasa, mengatakan dalam tuntutan GMKI Halbar, mendesak Kejari agar segera memeriksa dan melidik proyek-proyek yang bermasalah di Halmahera Barat mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2019, Going Kedi, Matui-Tataleka, Tacim-Tatabobol, mendesak DPRD segera bentuk Pansus mengkaji pinjaman 159 Miliar tahun 2018. (Lan/red)
Tinggalkan Balasan