TERNATE-pm.com, 45 personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Ternate diberi arahan untuk menyukseskan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM-TPS) pada Pemilu tahun 2024.
Arahan tersebut diberikan langsung
Direktur Binmas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Moch Irvan, Selasa (6/2/2024).
Dalam pengarahan itu diikuti Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda dan Kasat Binmas Polres Ternate, Ipda Fahril Sauwal.
Kombes Pol Moch Irvan menyebut, pengarahan kepada Bhabinkamtibmas Polres Ternate ini terkait upaya petugas Bhabinkamtibmas dalam menyukseskan PAM TPS di seluruh kelurahan.
“Selain itu saya minta Bhabinkamtibmas memahami tupoksinya sebagai Bhabinkamtibmas,” ucapnya.
Moch Irvan berharap Bhabinkamtibmas bisa dapat memahami betul tupoksinya serta tugasnya pada saat dilibatkan pengamanan TPS nanti.
Selain itu, kegiatan bagian dari pengecekan secara langsung personel, sarpras pendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di lapangan.
Bahkan evaluasi terhadap kinerja dan keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat (kelurahanya).
“Semoga dengan pengarahan ini nantinya meraka bisa bekerja sesuai dengan apa yang sudah berikan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Binmas Polres Ternate, Ipda Fahril Sauwal menambahkan, usai pengarahan kepada 45 personel Bhabinkamtibmas bisa mengimplemtasikan di lapangan.
Seluruh Bhabinkamtibmas diharapkan pimpinanan (Kapolres) agar selalu intens menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Pemilu damai, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
Hal itu guna memanilisir dan menekan potensi terjadinya kerawanan kamtibmas menjelang, saat dan pasca pencoblosan nanti.
“Saya harap para Bhabinkamtibmas juga bisa bekerja cepat, ikhlas dan tuntas. Di samping itu harus junjung tinggi netralitas Polri sebagai mana harapan pimpinan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan