TOBELO-pm.com, Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima 12 laporan pengaduan dari masyarakat.

Staf Khusus Inspektorat Halmahera Utara (Halut), Billi Wangania mengatakan, laporan yang menyasar beberapa desa tersebut sudah ditindaklanjuti.

Adapun, desa dimaksud yakni Gorua Utara, Mamuya, Pediwang, Katana, Soametek, Ruko, Pitago, Teru Teru, Meti, Dowongmaeti dan Mkcm.

Billi menyampaikan, sebagian dari 12 laporan sudah masuk dalam tahap audit. Juga proses telaah atau pengumpulan bukti dokumen, dan tahapan pengembalian.

Pada tahap pengembalian, sejumlah desa sampai sejauh ini belum menunjukan upaya baik.

Dirinya merinci, laporan desa yang masuk dalam proses pengumpulan bukti dokumen yakni Gorua Utara, Mamuya, Pediwang dan Katana.

Sementara, yang sudah selesai diaudit yaitu Desa Soametek, Ruko, Meti, Pitago, Teru Teru. Untuk pengembalian terdapat dua desa; Dowongmaeti dan Mkcm.

“Terkait Desa Ruko, saat ini sudah masuk di Kejaksaan Negeri Tobelo. Untuk sementara dalam tahapan pemeriksaan,” ucapnya, Kamis (14/11/2024).

Mag Fir
Editor