TERNATE-PM.com, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, mengkonfirmasi terkait izin operasi Losmen Family. Ini setelah 14 remaja kompul kebo terjaring razia Satpol PP di losmen tersebut, Jumat (4/3/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam P. Mahli mengatakan, izin operasi Losmen Family telah dicabut tiga bulan lalu. Sebelum dilakukan pencabutan izin, proses teguran telah dilayangkan Dinas Pariwisata kepada pihak Losmen Family setelah pada Januari lalu ditemukan pasangan bukan suami istri kumpul kebo.

Namun, teguran tersebut tidak diindahkan yang berujung pada pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata. Kata Rustam, sejauh ini baru ada satu losmen di Kota Ternate yang izinnya dicabut.

Selain itu, Dinas Pariwisata bakal menindak salah satu penginapan di Ternate Tengah dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap pengelola jasa nginap.

Pemanggilan itu didasari temuan dari Satpol PP Kota Ternate satu pekan kemarin yang barhasil menjaring empat pasangan bukan suami istri di penginapan tersebut.

“Kita akan panggil pihak pengelola Penginapan Samudera. Jadi, Senin mereka menghadap untuk diberikan arahan dan teguran,” ujarnya.

Rustama menegaskan, apabila setelah diberikan teguran masih ditemukan hal serupa, maka tidak izin operasi penginapan tersebut bakal dicabut.

“Sesuai aturan, izinya kita akan cabut,” tegasnya.