TERNATE-pm.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate kembali memanggil mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Fatimah s. Farm dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Andi, pada Senin (24/7/2023).
Pemanggilan tersebut, setelah menerima hasil audit anggaran vaksinasi Covid-19 di Pemkot Kota Ternate, senilai Rp22 miliar dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara menurun drastis.
“Jadi dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan undangan klarifikasi kembali,” ungkap Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, Senin (24/7/2023).
Aan menyatakan, saksi yang dipanggil sudah lebih dari dua kali dalam kasus tersebut.
“Intinya kasus ini kita pelajari dan teliti kembali, agar menetapkan para tersangka tidak menjadi masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan