TERNATE-pm.com, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy kembali diperiksa tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (27/10/2023).
Nurbaity diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 Kota Ternate pada tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp22 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate melalui Kas Intel Aan Syaeful Anwar dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya benar hari ini ada pemeriksaan mantan kadis kesehetan Kota Ternate,” singkatnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.



Tinggalkan Balasan