WEDA-pm.com, Dugaan korupsi dana Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda kembali diusut Kejaksaan Negri (Kejari) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dana 20 miliar yang dikucurkan di masa virus corona pada 2021 lalu realisasinya hanya Rp1 miliar.

Plt Kasi Pidsus Kejari Weda, Sandy Sabtu mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa yakni panitia, tim vaksinasi dan mantan Direktur RSUD dr. Selvia De Denggo.

“Jadi nanti kita lihat, karena kami masih periksa ahli dulu yang bisa menjelaskan bahwa memang belanja obat-obatan masuk dalam penanganan Covid-19 yang dianggarkan atau tidak,” ungkap Sandy saat ditemui jurnalis poskomalut.com di ruang kerjanya, Selasa (07/01/2025).

Sandy menambahkan penyidik juga mendalami insentif belanja obat-obatan.