TIDORE-PM.com, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limba pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan Faradilla Abdurradjak.S.T. sebagai saksi  Senin ( 16/3/2020) menjalani pemeriksaan dugaan korupsi DLH, terkait penggunaan BBM dan biaya operasional perawatan kendaraan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) soasio.

Faradilla Abdurradjak yang tiba di kantor Kejari Tidore pada pukul 09:30 Wit itu menggunakan pakaian dengan jilbab hitam panjang disertai dengan penutup wajah (masker), tak hanya itu dalam menjalani pemeriksaan dihadapan Kasi Pidsu Kejari Tidore Faradila enggan membuka penutup wajahnya kurang lebih 6 jam lamanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore melalui  Kasi Intelijen Kejari Soasio, Safri Abd. Muin mengatakan, jadwal pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi DLH kota Tidore dilakukan sebanyak dua orang saksi diantaranya  Bendahara  pengeluaran Mansur Sehe yang ditangani dirinya, dan Kabid Pengelolan Persampahan Faradilla Abdurradjak.S.T. di periksa langsung  oleh Kasi Pidsus Prima Poluakan.S.H.

Untuk pemeriksaan Bendahara, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan menyangkut dengan kwitansi pembayaran di pihak ke tiga (bengkel fisher) milik  Anto, yang mengakui tidak pernah menerima pembayaran atau uang dari pihak DLH sebagaimana kwitansi pertanggungjawaban yang ada di DLH secara berfariasi baik itu dalam bentuk uang,  cap bengkel pada Safri Abd. Muin.

Dalam pemeriksaan ini juga kepada sejumlah saksi semakin menyakinkan adanya indikasi  mengarah kepada memperkaya diri sendiri, atau orang lain, dan mengarah pada calon tersangka yang mengakibatkan kerugian Negara. Penyidik terus mendalami alur uang khususnya dalam belanja spart pack mobil (suku cadang kendaraan bermotor).

Diakui Bendahara, dirinya selama dalam pengelolaan keuangan tidak pernah membawa kwitansi tersebut kepada pihak ke tiga, dalam hal ini pihak bengkel mendatangani kwitansi, namun kembali ke tugas dan kewenangan bendahara pengeluaran adalah melakukan pengujian dan pembayaran, sebab dari seluruh kwitansi  tertera kata-kata telah di terima dari bendhara pengeluaran DLH akan faktanya bendahara tidak pernah melakukan pembayaran kepada pihak ke tiga. “Masih ada saksi tambahan dan sebelum Kepala DLH kami periksa,’’Papar Safril.

Sementara itu , Kasi Pidsus Kejari Tidore Prima Poluakan usai memeriksa Kabid sampah  menyatakan, anggaran pengelolan sampah 2018 yang terindaksi korupsi itu, dirinya melayangkan 32 pertanyaan kepada Faradilla yang berlangsung selama  6 jam dan sudah menemukan sejumlah keterangan sebagai kelengkapan berkas pemeriksaan.

Dalam kasus ini sudah sebanyak 11 orang saksi yang  kami periksa , untuk itu  Kejari Tidore tetap konsiten menuntaskan dugaan kasus korupsi DLH karena penyidik terus melakukan pengebangan kasus hingga dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan tambahan.(mdm/red)