TERNATE-PM.com, Setelah izin edar Vaksin Sinovac secara resmi dikeluarkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah langsung menentukan jadwal dan klaster siapa yang akan divaksinasi. Tenaga medis menjadi Cluster pertama yang akan suntikan dengan obat yang berasal dari Cina ini. Sementara, tenaga pendidik seperti guru berada di urutan kesekian.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad menuturkan, kalau nanti program vaksinasi ini juga menyasar siswa, pihaknya harus berkonsultasi dengan orang tua siswa. Kata dia, soal vaksinasi ini sebetulnya bukan urusan Dispen.
“Prinsipnya, kalau siswa tidak ikut ujian saya harus paksa dia ikut ujian. Tapi kalau soal tidak mau divaksin, itu menjadi urusan orang tua. Saya tidak bisa paksakan,” tandasnya.
Tanggung jawab Dispen, lanjutnya, bagaimana agar anak-anak ini bisa cerdas. Jika siswa bolos sekolah, pihaknya harus sedikit paksa. Orang tuanya harus dipanggil. Beri pembinaan ke orang tua, untuk perintahkan anak-anaknya datang belajar.
“Atau semisal, siswa tidak ingin ikut UAS, saya akan dengan segala upaya melalui kepala sekolah dan guru-guru bujuk orang tua siswa yang bersangkutan. Supaya, anaknya harus ikut ujian untuk menyelesaikan ketuntasan belajarnya,” jelas Ibrahim.
“Tapi, kalau soal vaksin ini dilakukan di sekolah. Harus ada persetujuan orang tua. Lain halnya, kalau melakukan vaksinasi di rumah. Itu menjadi urusan orang tua,” sambungnya.
Pada prinsipnya, tugas Dispen itu mencerdaskan anak-anak. Dalam hal proses pembelajaran, harus mewajibkan mereka untuk belajar. Sementara, soal vaksinasi tidak wajib dalam pembelajaran.
“Kalau anak sakit, saya tidak boleh paksa dia untuk belajar. Orang tua berhak untuk meminta izin. Kalau itu menyangkut kesehatan anak, itu menjadi hak dan tanggung jawab orang tua,” tuturnya.
Semetara Koordinator Satgas Covid-19 Kota Ternate Arif Ghani, menyebutkan terkait vaksinasi ini secara teknis menjadi tanggung jawab tim penanganan kesehatan, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes). Satgas kata dia, tinggal menunggu tahapan dari tim penanganan kesehatan.
“Semua upaya yang dilakukan pemerintah ini dalam rangka melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat,” sebutnya.
Ditanya soal di banyak daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal sanksi divaksin, kata dia pihaknya masih berkoordinasi dengan bidang penanganan kesehatan.
“Mereka yang nantinya mempelajari modul-modulnya seperti apa, prosedurnya seperti apa, kemudian mereka akan memberi masukan ke Satgas baru kemungkinan akan ditindak lanjuti,” terangnya. (agh/red)