poskomalut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejar) Halmahera Utara (Halut), Bambang Sunoto mendorong peningkatan pencegahan tindak pidana korupsi.
Ini disampaikan Bambang dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025.
Bambang menyatakan, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Jika kami bekerja sendiri tidak mungkin bisa terselesaikan dengan baik, kami juga perlu kontrol dari masyarakat,” ucap Kajari saat ditemui poskomalut di kantornya, Kamis (11/12/2025).
Kajari meminta pihak pengelola keuangan daerah menghindari ajakan melakukan praktik rasuah. Sebab, langkah itu sangat tepat dan membantu pencegahan kerugian keuangan negara.
“Kami sebagai penegak hukum akan tetap bertindak tegas dengan adanya tindak pidana korupsi, namun semua itu juga tidak terlepas dari kerja sama antara Inspektorat dan kejaksaan,”ungkapnya.
Bambang menuturkan, saat ini satu kasus sudah dituntaskan, yakni korupsi gaji fiktif Satpol PP Halut. Di mana dua bendahara sudah ditetapkan tersangka.
Menurut Kajari, penetapan tersangka lain dalam perkara tersebut masih sangat dimungkinkan.
“Harapannya untuk pencegahan korupsi di Halut kiranya masyarakat dapat mendukung langkah-langkah dari kami,” harapnya.


Tinggalkan Balasan