poskomalut, Kepala Puskesmas (Kapus) Galela, Ruhmiwati Djuba diduga tekan sejumlah pegawai terkait pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Berdasarkan informasi wartawan poskomalut, dana BOK bersumber dari Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan puskesmas maupun kegiatan lapangan.

“Memang benar adanya pemotongan BOK sejak 2022 sampai 2023 di jaman mantan Kapus Irawan, sebesar 30%. Dan, pemotongan masih saja berlaku hinga saat ini di masa Kapus Ruhmiwati Djuba, sebesar 20%,” ungkap salah satu pegawai yang enggan namanya dipublis.

Ia menuturkan, sebelumnya pegawai Puskesmas Galela sempat menerima TTP. Kebijakan pemotongan BOK 30% pun tak menjadi soal, mengingat demi kemajuan dan kesejahteraan puskesmas.

Namun, berjalannya waktu pegawai tak lagi terima TTP. Para pegawai pun meminta kepada Kapus tidak lagi memangkas BOK.

Pasalnya, pemotongan tidak berdampak pada kemajuan Puskesmas Galela, Desa Soasio, Galela, Halmahera Utara.

“Kami sempat memberikan masukan terkait potongan BOK kepada Ruhmywati. Namun, usulan tersebut tidak digubris,” ungkapnya, kepada poskomalut, Selasa (16/9/2025).

Ia menuturkan, dari potongan itu, setiap pegawai harus menyetor dana Rp800 ribu setiap kegiatan.

Pemangkasan per triwulan. Anehnya para pegawai tidak diperbolehkan print out laporan mengunakan kertas di KTU.

“Ini menjadi pertanyaan, karena diduga tidak transparansi dalam pemotongan BOK di puskesmas,” ungkapnya.

Padahal, penjelasan yang diterima pegawai, pemotongan BOK 20% untuk mempermudah mereka membuat laporan yang nantinya dimasukkan ke Dinas Kesehatan.

“Jika ada yang tidak ikut kebijakan silahkan pinda ke puskesmas lain, dan apabila tidak ingin BOK dipangkas, BPJS Kesehatan yang kena imbas,” bebernya menirukan arahan kapus.

Lanjutnya menambahkan, jika ada yang berbicara terkait kemajuan puskesmas akan kena non job dari kegiatan lapangan dan laporan BOK.

“Kami berharap tidak ada lagi pemotongan BOK, jika tidak berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan pegawai puskesmas,” pintanya.

Terpisah, Kapus Galela, Ruhmiwati Djuba saat dikonfirmasi via WhatsApp membantah dugaan tersebut.

Ruhmiwati mengatakan “Informasi dengan pemotongan BOK 20% tidak benar. Maaf informasi dari mana. Saya juga tidak tahu, maka informasi juga tidak benar

Ia menyebut, terkait transparansi laporan penggunaan dana BOK, disampaikan setiap triwulan ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan BPK.

“Jadi semua penggunaannya terpantau dan sesuai aturan,” tandasnya.

Mag Fir
Editor