TERNATE-PM.com, Salah satu warga asal Ternate yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan dirinya kehilangan nyawa pada tahun 2019 lalu, atas nama (almarhumah) Lily Wahidin (29 tahun). Keluarganya hari ini, Senin, (20/01/2020) telah menerima Santunan JKK dan Beasiswa Anak dari BPJS kota Ternate.
Santunan dan Beasiswa yang diberikan, diterima langsung oleh Ayah korban Wahid Muraji, yang saat ini sedang memelihara ketiga orang anaknya yang juga sementara sedang menempuh pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Santunan JKK yang diterima oleh keluarga korban senilai Rp. 85.000.000 dan Beasiswa Anak sebesar Rp.1.200.000/ tahun.
Kepada poskomalut.com, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Khomsan Hidayat mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan kota Ternate juga turut berduka cita atas musibah yang menimpah salah satu PMI (Pekerja Migrasi Indonesia) asal Ternate yang mengalami kecelakaan kerja di luar Negeri tepatnya di Malaysia pada 2019 lalu. “Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate juga turut berduka cita dan prihatin atas musibah yang dialami salah satu PMI, yang meninggal saat bekerja di PT. Maharani di Malaysia”, ungkapnya.
Hidayat menambahkan, sebelumnya almarhumah juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS pada saat Dirinya direkrut sebagai PMI oleh perusahaan yang menjadi tempatnya bekerja pada bulan Juli 2019. Nominal santunan JKK yang diberikan kepada peserta BPJS yang mengalami kecelakaan sudah berdasarkan peraturan sejak korban terdaftar sebagai peserta, sementara Beasiswa yang juga diberikan juga masih berdasarkan ketentuan lama tahun 2019. “Begitu direkrut sebagai PMI langsung perusahaannya mendaftarkan Dia sebagai peserta BPJS pada Juli 2019. Untuk PMI, nominal Rp. 85.000.00 sudah normatif untuk pekerja yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia jika sudah terdaftar, itu yang membedakan dengan peserta Lokal”, terangnya.
Selain santunan JKK, adapun beasiswa yang juga diberikan kepada keluarga korban berdasarkan ketentuan lama, yang juga tersedia untuk tingkat SD, SMP dan SMA sejak korban terdaftar dan akan diterima apabila kasusnya terjadi masih berdasarkan ketentuan lama ditahun 2019. Untuk itu, BPJS akan selalu meningkatkan manfaat dan semakin peduli terhadap peserta BPJS yang sudah terdaftar melalui peraturan baru berdasarkan PP 82 dimana santunan Beasiswa akan diterima sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. “Kalau misalnya kejadian mulai dari (02/01/2020) yang sudah ada perubahan dan peningkatan manfaat program berdasarkan PP 82 dimana beasiswa itu kita berikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai Perguruan tinggi dengan nominal yang berbeda di masing-masing jenjang pendidikan. Kalau kasus kecelakaannya terjadi dibawa PP yang baru maka masih berlaku peraturan yang lama dan tidak berjenjang sehingga diberikan sekali saja. kasus ini masih ketentuan lama karena kasusnya masih ditahun 2019 sebelum keluarnya PP 82”, tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan kota Ternate, Lamadi Misila mengatakan, seluruh urusan yang menyangkut dengan hak almarhumah yang berada di kota Ternate semuanya telah diberikan sesuai dengan hak yang harus diterima oleh keluarganya yang telah ditinggalkan. Hak yang belum diberikan menurutnya tinggal yang di pusat saja sehingga pihak mereka akan terus membantu keluarga korban untuk pengurusannya sampai semua haknya terpenuhi. “Kalau di Ternate haknya semua sudah terpenuhi dan sudah tidak ada lagi, tinggal di pusat saja yang masih ada sehingga seluruh urusan yang menyangkut dengan hak almarhumah juga masih ada di pusat dan akan selalu kami perhatikan”, tegasnya.
Wahid Muraji, selaku orang tua korban yang menerima santunan anaknya serta beasiswa kepada ke tiga orang anak sang korban mengatakan, banyak terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan JKK serta Beasiswa yang menjadi hak anaknya saat menjadi PMI di luar Negeri. Selain itu, bantuan beasiswa yang diterimanya juga akan digunakan sepenuhnya untuk menyekolahkan ke tiga anak korban yang sementara berada di bangku pendidikan SD dan SMP. ” Terima kasih banyak kepada BPJS yang sudah betul-betul mengurus dan memberikan santunan serta Beasiswa kepada Anak saya yang menjadi korban saat menjadi PMI. Semoga dengan bantuan beasiswa ini, anak-anaknya yang ditinggalkan bisa secepatnya menyelesaikan sekolah mereka yang sementara berada di bangku SD dan SMP”, harapnya. (Op-red)