TERNATE-PM.com, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Ternate, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama bidang organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) terkait penerimaan CPNS Kota Ternate tahun 2019.

Rapat yang dilaksanakan di ruang eksekutif room DPRD, Selasa (05/11/2019) bertujuan memastikan penerimaan CPNS sesuai dengan pengantar nota keuangan dan APBD Kota Ternate tahun 2020.

“Rapat dengan BKSDM yang pertama terkait dengan penerimaan CPNS  tahun 2019  formasi yang kita terima 158  makanya tadi kita pastikan dalam pengantar Nota Keuangan  dan APBD  tahun 2020,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Yamin Rusli. 

Ia mengaku, dalam RDP bersama BPKSDM itu, memastikan apakah penerima CPNS oleh Pemerintah Daerah menggunakan anggaran belanja tidak langsung kurang lebih  47 persen atau kah lebih sebab kalau melebihi maka APBD tidak sehat .

“Itu iktiarkan dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah.Yang namanya belanja tidak langsung  tidak boleh melebihi 50 persen,” kata Yamin. 

Ia meyebutkan, belanja langsung harus lebih banyak dibandingkan belanja tidak langsung .Selain soal CPNS, DPRD tahun 2019 akan mengakomudir kenaikan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) .

Menurut data BPKSDM, sebanyak 2782 tercatat beradi diseluruh dinas,  DPRD memastikan tidak ada lagi pengangkatan PTT, jangan sampai dengan kenaikan ini  masing masing dinas mengangkat PTT  tanpa ada kordinasi dengan BKSDM. 

“ Menjadi pelajaran  masing-masing dinas mengangkat PTT  semaunya , sebenarnya itu tak bisa  sehingga datanya  data yang valit,” tandas  Yamin. (beb/red)