poskomalut, Kurang lebih satu bulan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhenti.

Terhentinya pelayanan pencetakan disebabkan komputer KTP-el rusak. Dukcapil Haltim sebagai penanggung jawab tak kunjung memperbaiki atau mengganti komputer KTP-el tersebut.

Padahal sebagai kantor pelayanan publik seharusnya cepat menindaklanjuti masalah tersebut.

Kondisi ini menyebabkan pelayanan publik dikeluhkan beberapa warga masyarakat saat ingin melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el.

“Torang (kami) sudah jauh-jauh dari datang ke kantor Dukcapil, tapi tidak bisa melakukan pencetakan KTP-el. Mereka beralasan mesin pencetakan KTP-el sedang ruasak,” ujar salah satu pengunjung yang ingin membuat KTP.

Ia berharap mesin pencetakan KTP-el secepatnya diperbaiki, karena banyak warga yang datang dari kecamatan jauh, namun tidak bisa mencetak KTP mereka.

“Klau tidak cepat perbaiki maka akan merugikan orang-orang dari kecamatan yang jauh terutama dari Maba Utara dan Wasile Selatan,” ucapnya.

‎Padahal dua minggu lalu, Kepala Dinas Dukcapil Haltim, Ismail Hayat Idris mengaku teknisi sedang melakukan instalasi perangkat komputer baru untuk menggantikan yang rusak.

‎“Hari ini kalau sudah selesai diinstal komputer yang baru, insyaAllah besok kami sudah bisa melayani kembali pencetakan KTP-el,” tandasnya.

Namun hingga saat ini mesin tersebut tidak kunjung diperbaiki Dukcapil Halmahera Timur.