poskomalut, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bambang Sunoto menyampaikan, kondisi kantor mereka butuh perhatian dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun serius terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bambang menyatakan bahwa, sejak dibangun pada 2002, kantor Kejari Halmahera Utara belum pernah direhabilitasi.
Jika disandingkan dengan kantor Adhyaksa lainnya di Maluku Utara, kata Bambang, fasilitas Kejari Halmahera Utara sangat memprihatinkan.
“Dengan kondisi kantor begitu, kami tetap bekerja dengan semaksimal mungkin. Juga selalu melakukan perawatan di lingkungan kantor demi kenyamanan dalam pelayanan masyarakat,” katanya, Kamis (11/12/2025).
Ia menyebut, usulan rehabilitasi sudah disampaikan kepada Kejati Maluku Utara, namun dikhawatirkan dengan kebijakan efisiensi anggaran tahun ini hingga 2026.
Selain bangunan kantor, fasilitas penunjang lainnya seperti kendaraan roda empat masih sangat minim ketersediaannya untuk operasional.
“Sebagai lembaga vertikal yang berada di wilayah Halut, tentunya juga tidak terlepas dari perhatian pemerintah daerah. Selama ini Kejari Halut tak pernah mendapatkan support anggaran dana hibah. Kami juga pastinya memahami kondisi keuangan daerah,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan