MOROTAI-PM.com, Pembangunan ruang bermain anak yang rencananya dibangun di eks pasar Gotalamo terancam gagal dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai Maluku Utara (Malut). Pasalnya, sejumlah keluarga bermarga Kurung, yang juga sebagai pemilik lahan, Minggu (3/1/2021) melakukan aksi pemalangan jalan masuk eks pasar Gotalamo.
Berdasarkan amatan media ini, aksi pemalangan jalan masuk dengan menggunakan bambu berukuran 8 meter itu sekitar pukul 05.30 Wit, oleh sejumlah keluarga Kurung, selain aksi pemalangan, mereka juga memasang papan pemberitahuan yang isinya ‘tanah ini tidak dijual’.
Iki Kurung, salah satu keluarga ahli waris ketika ditanyai alasan pemalangan jalan masuk eks pasar Gotalamo, mengungkapkan, bahwa pemalangan jalan masuk pasar itu karena wujud kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tidak pro rakyat.
“Torang palang, jangan yang dibawah dibawah saja yang datang, kita juga punya bukti-bukti surat, kalau Pemda punya bukti, mana? harus Bupati yang datang,”tegasnya
Hal ini disampaikan, karena belajar dari pengalaman, kasus tanah di Sangowo untuk pembangunan Asrama Angkatan Darat, menurutnya hingga kini belum dilunasi pembayarannya oleh Pemda Pulau Morotai.
“Yang tanah di Sangowo juga, Pemda Pulau Morotai belum bayar sisanya, masih sekitar 300 juta.”ungkap Iki
Selain itu, tanah di Pulau Dodola, hingga kini keluarga Kurung juga hanya gigit jari.
“Yang di Dodola itu katanya Pemda yang kelola, tapi buktinya keluarga Kurung gigit jari.”jelasnya
Dengan demikian, pihaknya tetap bersikeras untuk memalang tanah milik keluarga kurung.
“Torang tara akan jual,”tegasnya.(Ota/red)


Tinggalkan Balasan