MABA-PM.com, Pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan di Pulau Moronopo dan sekitarnya mulai memprihatinkan. Kondisi air laut di sekitar areal pertambangan PT Antam tbk, ini berubah wujud menjadi warna kecoklatan. Dugaan kuat, hal ini akibat dari dampak aktivitas penambangan yang mengabaikan lingkungan sekitar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HAL-TIM) Maluku Utara, Azwir Marsaoly mengatakan, pencemaran lingkungan di wilayah industri pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur sudah sering terjadi bukan baru pertama kali. Itu, karena minimnya pengawasan dari masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Halmahera Timur pada umumnya, sehingga pihak perusahaan PT Antam Tbk UBPN Buli lalai dan terkesan tidak menghiraukan pencemaran lingkungan.

“Kami sampaikan bahwa pengurus SeOPMI HAL-TIM 2020-2021 akan selalu mengawasi dan mengevaluasi kebijakan para pemangku kepentingan yang akan merugikan masyarakat banyak,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima poskomalut.com, Selasa (7/4/2021).

Azwir bilang, Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur jangan pura-pura buta terkait pencemaran lingkungan ini. Sebab, kondisi akan membahayakan masyarakat sekitar areal pertambangan.

“Ini sangat berbahaya, karena saat musim kemarau masyarakat yang melintasi jalan tersebut akan menghirup debu dan polusi yang diakibatkan dari aktivitas penambangan perusahaan,” sebutnya.

Terutama, masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, begitu juga saat musim hujan, karena jalan lintas Kota Maba menuju Buli di area penambangan sering mengakibatkan lumpur/becek yang menutupi ruas jalan.

“Ini bisa menyebabkan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua tergelincir dan jatuh ketika melewati area tersebut,” paparnya.

Saat ini, lanjutnya, aktivitas penambangan sudah mencemari lingkungan sampai ke area pantai Moronopo dan sekitarnya. Akibatnya air laut berubah wujud dari biru menjadi merah kecoklatan.

“Ini tentu tidak lain karena kelalaian dan ketidakpedulian perusahaan terhadap lingkungan,” akunya.

Olehnya itu, pihaknya meminta Pemda dan DPRD Halmahera Timur agar mengambil tindakan secara tegas terhadap pihak PT Antam Tbk UBPN Buli. Agar, hal demikian tidak terulang kembali. Pihaknya juga mendesak jangan hanya melakukan Peninjauan area terdampak dan rapat dengar pendapat. Melainkan harus ada solusi, karena ini berkaitan dengan hajat hidup dan kemaslahatan masyarakat.

“Solusi kami jika Pemda dan DPRD benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, maka harus menghentikan sementara aktivitas penambangan sampai penanganan pencemaran lingkungan bisa diatasi,” tegasnya. (red)