TERNATE-pm.com, Seorang pemuda diduga pelaku pencurian emas berinisial IB alias Fandi (23) berhasil ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Macam Gamalama, Polres Ternate.
Informasi yang diterima jurnalis poskomalut.com, menyebutkan, Fandi ditangkap pada Selasa, 28 Februari 2023 sekira pukul 21:50 WIT di kawasan resto HFC Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Tengah.
Fandi ditangkap karena berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/-/II/2023/SPKT/ Res Ternate Satreskrim Polres Ternate.
Kapolres Ternate AKBP, Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pelaku diringkus setelah tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres menerima laporan pengaduan.
Wahyuddin menerangkan, dari hasil informasi tersebut sekira pukul 09:50 WIT, tim turun ke TKP dan langsung menangkap pelaku yang mencuri emas di Kelurahan Mangga Dua.
“Setelah tim melakukan penangkapan terhadap IB (23), kemudian membawa ke Polres Ternate untuk di lakukan interogasi dan pemeriksaan,” kata Wahyuddin ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/3/2023).
Wahyuddin menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuataanya.
“Pelaku tidak mengaku kalau ia telah mencuri emas melainkan IB (23) mengakui melakukan tindak pidana pencurian handphone, kosmetik perempuan, dompet dan uang senilai Rp100.000 di beberapa TKP,” tuturnya.
Ia menambahkan, sementara ini tim sedang melakukan pengembangan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku kaos hitam lengan pendek yang di gunakan pelaku, celana jeans putih panjang yang di gunakan pelaku, motor beat hitam plat DG 4514 NN, 1 unit HP merek Vivo V2018 warna hitam, 1 set alat make up dan juga 1 Video rekaman CCTV,” terang Wahyuddin.

Tinggalkan Balasan