RSUD CB Belum Deteksi Covid-19 Masuk Malut

Gubernur Malut Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

TERNATE-PM.com, Maluku Utara (Malut) sampai saat ini belum ada warga yang terdeteksi virus corona alias masih aman dari wabah mematikan itu. Hal ini ditegaskan direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie (CB)  dr. Syamsul Bahri, kepada wartawan kemarin (10/3). “Mudah-mudahan Maluku Utara bebas dari Virus Corona (Covid-19),” ungkap Dirut RSUD Chasan Boesorie  dr. Syamsul Bahri, Selasa (10/03/2020).

Selain Maluku Utara, Provinsi tetangga diantaranya Manado belum ada laporan tentang pasien virus corona. Dia menjelaskan, untuk mengetahui masyarakat yang terdeksi virus corona maka harus mengambil lendir pasien, baru dilakukan tes. Jika positif maka akan diisolasi kurang lebih selama 14 hari, sambil melihat perkembangan. “Semua tenaga kesehatan yang ada tentunya sudah waspada. Kalau biasa kontak dengan orang asing maka harus dicurigakan. Tetapi apabila sudah dua minggu di indonesia dan tidak memperlihatkan gejala maka dipastikan aman,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, efek mematikan virus corona sangat kecil dari flu burung. Namun karena diketahui itu sudah cukup menyebar luas sehingga menjadi perhatian. Apalagi WHO sudah mengeluarkan edarannya sehingga digunakan standar Internasional. “Virus Corona masuk melalui tiga jalur. Pertama bisa saja mendapat rujukan dari kabupaten bila mana mencurigakan bahwa itu Corona. Selain itu bisa saja pasien yang sakit dan saat di tes terdeksi virus corona maka langsung dilakukan penanganan khusus sehingga dibawa ke Ruang Isolasi. Bahkan Bisa saja melalui Klinik lantas diketahui maka segera ditangani,” Katanya.

Untuk itu dia berharap, jika ada temuan-temuan seperti itu maka dilakukan perlakukan khusus langsung di geser ke ruang isolasi. “Ada dua ruang isolasi yang disiapkan di RSUD dengan kapasitas satu ruangan 3 tempat tidur sehingga apabila dua ruangan maka total sebanyak 6 tempat tidur,” pungkas Dirutsembari menambahkan, untuk pemeriksaan terdeksi virus corona telah disiapkan tenagan medis Khusus dari RSUD satu orang dan bebas dari biaya.

Disisi lain, Gubernur Abdul Gani Kasuba telah membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan Inveksi Novel Corona Virus. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor 245/KPTS/MU/2020 tanggal 24 februari 2020 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dibantu dua wakil masing-masing Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Periwisata provinsi Maluku Utara. Sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Maluku Utara serta dilengkapi 8 bidang.

Pada Selasa, (10/3/2020) telah dilaksanakan rapat koordinasi anggota Tim Satgas yang dipimpin Sekretaris provinsi Maluku Utara Drs. Syamsuddin A. Kadir d ruang rapat lantai 3 kantor gubernur, Sofifi.

Sekprov dalam arahan menyampaikan, saat ini virus nCovid-19 telah menjadi ancaman serius yang memerlukan upaya pencegahan secara serius. Untuk itu, Sekprov minta agar seluruh anggota yang tergabung dalam Tim Satgas agar segera bergerak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Sekprov juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak merasa takut yang berlebihan terhadap ancaman virus corona ini, tetapai harus waspada dan selalu mengikuti arahan dan petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Banyaknya informasi yang tersebar mengenai virus ncovid-19 di media social belakangan ini, Sekprov minta agar Tim Satgas harus mampu mengklarifikasi jika informasi tersebut tidak benar. Karena itu ia meminta agar informasi terkait virus ncovid-19 hanya bisa keluar satu pintu. 

Biro Protokol kerjasama Komunikasi Publik Setda Malut pada wartawan, mengungkapkansituasi terkini virus corona di Maluku utara oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan provinsi Maluku Utara, dr Rosita Alkatiri yang secara garis besarnya menjelaskan, bahwa hingga tanggal 6 Maret 2020, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Tengah 17 orang, Kabupaten Kepulauan Sula 1 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 24 orang dan Kabupaten Halmahera Barat 1 orang. Ke 43 orang tersebut, 18 orang diantaranya telah melewati masa pengawasan (pasca pengawasan) dan dinyatakan sehat.

Sementara 25 orang lainnya hingga saat ini masih dalam tahap pengawasan, namun statusnya masih dinyatakan sehat. (timpm/red)