TERNATE- PM.com, Gabungan Pemuda dan Pelajar Jambula di depan gedung DPRD Ternate, Rabu (05/02/2020) melakukan aksi penolakan proyek penggalian di kawasan kelurahan Jambula, yang dilakukan oleh CV. Sila Mandiri, tanpa memiliki surat izin.

Kordinator aksi Harsadi Ojap mengatakan, proyek penggalian yang dilakukan oleh CV. Sila Mandiri tanpa komunikasi dengan masyarakat Jambula. “Yang membuat kami marah adalah kurangnya komunikasi antara CV. Sila Mandiri dengan masyarakat, atau tanpa sosialisasi dari pihak perusahan,” jelasnya.

Ia menyampaikan, dari hasil investigasi ternyata proyek tersebut belum memiliki surat izin operasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Tentunya dalam melakukan suatu kegiatan yang berdampaik pada lingkungan harus memiliki izin dari pihak terkait,” ucapnya.

“Apa yang dilakukan oleh CV. Sila Mandiri tentunya illegal, sebab masyarakat secara kolektif tidak mengetahuinya. Apabila penggalian tersebut terus dilakukan tentu berpotensi longsor dikawasan jalur air tepat dibelakang pemukiman warga,”jelasnya.

“Ketakutan kami apabila proyek ini terus dijalankan maka jalur air akan tertutup, dan kalau jalur air tertutup berarti pada saat hujan air akan meluap dan membanjiri pemukiman warga jambula,” sambungnya.

Ia berharap, tidak ada bentuk kolusi dibalik kebijakan yang telah disepakati oleh beberapa pihak, sebab hal ini berdampak pada kolektif kelurahan jambula. “Apabila dengan aksi ini kami tidak didengarkan maka kami akan memblokir seluruh aktifitas yang dilakukan oleh CV. Sila Mandiri, dan mengancam akan memboikot jalan jambula, oleh karenanya kami akan menunggu DPRD komisi III untuk hearing terbuka bersama kami masyarakat jambula,” tutupnya. (Ris/red)