MABA-PM.com, Aliansi masyarakat Wasile kembali mengunggat kehadiran PT Dede Gandasuling yang bergerak pada sektor kelapa sawit di Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Aksi Aliansi masyarakat Wasile dilakukan di kantor Camat Wasile Selatan, Senin (18/11/2019), terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Dede Gandasuling di Desa Waijoi, Jikomoi, Loleba, Tanure dan Yawal.

Pasalnya, HGU PT Dede Gandasuling dinilai akan merampas hak-hak masyarakat setempat, terutama perkebunan sebagai kehidupan masyarakat bertahan hidup.

Aksi ini mendapat respon Pemeritah Kecamatan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim, dan akan ditindaklanjuti tuntutan alinasi Wasile Selatan “tolak sawit” ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kami menanggapi serius tuntutan dari aliansi masyarakat mengugat. Dan pemerintah akan menyampaikan ke Pemprov Malut,” ungkap Wakil Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Mukaram Hi Ahad.

Sementara, Kordinator lapangan (Korlap), Jens Komo-komo meminta pemerintah kecamatan memberikan pernyataan sikap menolak PT Dede Gandasuling.

“Apabila tuntutan kami tidak diakomodir, maka kami masyarakat akan memboikot jalan lintas Halmahera dari Kabupaten Haltim ke Provinsi,” ancamnya. (zhar/red)