WEDA-PM.com, Bupati Edi Langkara memberhentikan Kepala Desa Loleo Kecamatan Weda Selatan, Ali Masri Latenda dari jabatannya. Ali diberhentikan lantaran dianggap bandel. Setiap kunjungan kerja bupati dan wakil bupati Kades Masri tidak pernah hadir.
Pemberhentian kades Loleo ini disampaikan Bupati pada Rapat Koordinasi, Camat, Kepala Desa dan Instansi terkait, Senin (21/12/2020) kemarin. “Setiap kuker bupati dan wabup di Weda Selatan, khususnya di Desa Loleo Kades tidak pernah hadir,” kata Bupati Edi Langkara.
Kepala Daerah selanjutnya, meminta kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rustam keluarkan surat pemberhentian. “Saya, minta besok (Hari ini red) surat pemberhentian kades segera diproses dan diserahkan,” ungkapnya.
Politisi Golkar ini menegaskan,  perbedaan politik telah berakhir setelah Elang-Rahim ditetapkan sebagai Bupati pada tahun 2017 lalu. Olehnya itu, hilangkan semua warna politik. “Mari kita bersama-sama bangun Halteng sebagaimana visi-misi Elang-Rahim,” harapnya.
Kepala Dinas PMD Pemkab Halteng, Rustam dikonfirmasi menyatakan, sesuai instruksi Bupati kades Loleo Ali Masri diberhentikan dan akan diisi oleh pejabat sementara. “Pjs kades Loleo adalah camat Weda Selatan Hairun Amir. Ini sesuai instruksi Bupati,” jelasnya. (msj/red)