poskomalut, Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menempatkan Kabupaten Pulau Morotai pada posisi paling tinggi dengan memperoleh skor nilai 75,18 persen.
Skor nilai tertinggi itu mengalahkan Provinsi Maluku Utara (Malut) dan sembilan kabupaten/kota lainnya.
Setelah Morotai, skor tertinggi kedua diduduki Kota Tikep dengan 74,37 persen, disusul Kabupaten Halsel 73,44 persen.
Kabupaten Halteng dan Kota Ternate nyaris memiliki skor yang sama yakni 72.89 dan 72.72 persen.
Sedangkan Halbar memperoleh nilai 56.41 persen, Haltim mendapatkan nilai 70.10 persen, Kabupaten Sula 64.05 persen, Taliabu 61.85 persen sementara provinsi Malut hanya mendapat skor 61.83 persen.
Bupati, Rusli Sibua ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemda Morotai mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sehingga menjadi spirit untuk terus berbenah dan lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, terima kasih, semoga ini menjadi awal yang baik dan ke depan lebih baik lagi dari hari ini,” ucapnya sembari mengatakan penghargaan itu bertepatan dengan peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu kemarin.
Terkait syarat untuk mendapat skor SPI KPK RI, Admin Person In Charge PIC SPI Pemda Morotai, Titim mengungkapkan, penilaian berdasarkan survei KPK dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten.
“Jadi untuk responden KPK itu ada dari pegawai atau aparatur yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah, ada juga responden dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, jurnalis. Sedangkan eksternal itu dari masyarakat atau pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” terang Titim ketika mengikuti penayangan hasil SPI di Museum Vredeburg Yogyakarta.
“Survei itu berdasarkan realisasi program Pemda yang sudah dijalankan Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dalam hal pemberantasan korupsi atau pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan