WEDA-PM.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Tengah (Halteng) merilis angka kemiskinan di Halteng tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019 lalu.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 13,56 persen. Menurun 0,56 persen poin pada Maret 2019. “Penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 7,7 ribu orang. Menurun jadi 0,11 ribu orang pada Maret 2019,”kata Kepala BPS Halteng, Iwan Fajar, baru-baru ini.
Berdasarkan data BPS, penurunan kemiskinan di Halteng tertinggi ke-3 di Maluku Utara (Malut) setelah Pulau Morotai dan Kepulauan Sula. Walaupun demikian, jika dibanding tingkat kemiskinan nasional (9,78%) dan Provinsi Maluku Utara (6,78%), persentase penduduk miskin di Halteng masih tinggi.
Kepala BPS Halteng, Iwan Fajar menyatakan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Ia menjelaskan, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
“Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 1,42 pada Maret 2019 menjadi 1,73 pada Maret 2020. Indeks keparahan kemiskinan juga naik dari 0,26 menjadi 0,39 pada periode yang sama,”jelasnya.
Menurut Iwan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basicneeds approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).
Garis kemiskinan makanan kata dia, adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara 2100 kalori per kapita per hari. Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya. “Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran
per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Metode ini dipakai BPS sejak tahun 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple),”pungkasnya.(msj/red)
Tinggalkan Balasan