SOFIFI-PM.com, Mewabahnya virus corona atau Covid-19 secara Nasional telah memberikan dampak perekonomian secara luas, tidak terkecuali di sektor kelautan dan perikanan.

Adanya kebijakan Penanganan Covid-19 antara lain Social Distancing, Physical Distancing Work From Home, dan pembatasan berkumpul turut memberi dampak terhadap menurunnya demand produk perikanan. disatu sisi produksi perikanan saat ini mengalami oversupply, sehingga berakibat adanya ketidakpastian pelaku perikanan dan pasar serta perubahan jalur distribusi produk perikanan.

Kondisi seperti ini juga ikut terasa pada aktivitas usaha perikanan di Provinsi Maluku Utara. Hal ini sampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Buyung Radjielon pada wartawan, minggu (12/4/2020).

Buyung mengaku, menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk ikan segar yang ada di pasar-pasar ikan lokal terpantau sepi dan aktifitas pembelian ikan untuk pemenuhan konsumsi ikan masyarakat saat tidak berjalan sepanjang hari, tapi pada di jam-jam tertentu saja yaitu pagi dan sore hari. Hal ini akibat adanya kebijakan penanganan pandemi covid-19 yang saat ini sudah diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. “Di satu sisi beberapa Gudang penyimpanan ikan (Cold storage) yang kami pantau terjadi penumpukan bahan baku ikan atau over stock dan sementara ini belum dapat di suplai ke luar daerah sebagaimana biasanya,”katanya.

Buyung menyebutkan, dari hasil pendataan, stok untuk pemenuhan konsumsi di bulan April ini masih dapat dipenuhi bahkan terjadi kelebihan stok kurang lebih sekitar 241 ton dari kebutuhan konsumsi ikan total Maluku Utara sebesar 1.602,40 ton/bulan. Namun demikian, akibat dampak pendemi covid-19 yang saat ini juga melanda provinsi Maluku Utara berimplikasi terhadap menurunnya penyerapan bahan baku ikan yang tertampung di Unit Pengolahan Ikan (UPI), dan mengancam tidak beroperasinya beberapa perusahaan ikan atau UPI ini sehingga turut pula mengganggu aktifitas penjualan hasil tangkapan nelayan kita.

Ditambah lagi untuk pertengahan bulan April ini khusus untuk komoditas ikan cakalang memasuki musim paceklik akibat puncak bulan purnama yang membuat ketersediaan umpan untuk nelayan cakalang ini mengalami penurunan sehingga dapat dipastikan adanya produksi penangkapan ikan cakalang. “Kondisi dimana daya beli masyarakat menurun, penyerapan bahan baku yang tidak stabil serta ancaman terhadap aktifitas nelayan tentu sangat mengganggu pemenuhan stok ikan untuk konsumsi masyarakat khususnya untuk bulan Mei dan Juni, apalagi di 2 (dua) bulan kedepan ini kita masih dihadapi dengan pandemi Covid-19 dan juga memasuki Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, yang biasanya meningkat permintaan akan kebutuhan bahan baku ikan di Maluku Utara,”katanya.

Dampak pandemi Covid-19 di Maluku Utara juga sangat terasa khususnya untuk aktifitas penangkapan Tuna dan pembudidaya seperti lobster, ikan laut, rumput laut dan udang vaname. Akibat terhentinya permintaan/pembelian baik pasar domestik maupun ekspor serta terbatasnya alur transportasi keluar Maluku Utara.

“Dari pendataan yang kami lakukan terdapat 3 (tiga) Unit Pengolahan Ikan di Maluku Utara yang terpaksa stop operasi dan sebagian besar menurun aktifitasnya. Hal ini tentu juga berdampak pada lapangan kerja sektor perikanan dimana terpaksa beberapa pekerja di UPI ini sementara di rumahkan untuk mengurangi cost operasi perusahaan,”bebernya.

Atas permasalahnan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara telah melakukan Rapat koordinasi Bersama melalui Video Converence meeting yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, UPT Pusat dan UPTD Daerah. Dalam VC ini sesuai arahan Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP) telah disepakati beberapa langkah antisipasi.

Mendorong para pelaku usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk tetap melakukan aktivitas pengolahan melalui penyerapan bahan baku ikan dari para nelayan antara lain dengan dukungan : intervensi APBD melalui kegiatan Penyaluran bahan baku ikan dan olahan ikan sebagai bagian dari bantuan kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pendemi covid-19, membuka kran distribusi bahan baku untuk disuplai ke pasar-pasar ikan lokal untuk kebutuhan konsumsi masyarakat khusus untuk komoditi ikan cakalang dan pelagis kecil lainnya; serta memfasilitasi suplai khusus untuk ikan tuna, lobster dan udang dalam memenuhi kebutuhan makanan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

Melakukan pendataan terhadap rumah tangga perikanan yang terdampak pandemi covid-19 untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program perlindungan sosial kemasyarakat melalui APBD; Mendorong kemudahan restrukturisasi pinjaman pelaku usaha perikanan dari Bank milik Pemerintah Daerah dan juga pinjaman melalui Badan Layanan Usaha-Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) di Pusat bagi para pelaku usaha perikanan terdampak covid-19 di Provinsi Maluku Utara. Melakukan pendataan data stok ikan di cold storage dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional serta memastikan ketersediaan stok ikan khususnya di Maluku Utara selama pandemi covid-19 dan untuk kebutuhan bulan Ramadhan dan Idul Fitri periode April s/d Juni 2020.

Disamping upaya pemulihan ekonomi di sektor perikanan, DKP Provinsi Maluku Utara juga saat ini ikut berpartisipasi dalam upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 di Provinsi Maluku Utara, dengan Pendataan masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar perikanan yang ikut terjangkit wabah covid-19 di seluruh kabupaten/kota; Penyemprotan disinfektan pada fasilitas pelayanan dan fasilitas publik perikanan serta kapal-kapal nelayan; Pembagian APD (masker dan hand sanitizer) kepada petugas dan nelayan; Penyediaan sarana cuci tangan sebelum masuk area pelabuhan/area pelayanan pelabuhan perikanan; Pengecekan kesehatan (suhu tubuh) di kawasan pelabuhan perikanan; dan Pelaksanaan protocol COVID-19.(iel/red)