TERNATE-PM.com  Selain Persoalan Mobil Damkar yang dibahas oleh Pansus I DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dalam pertemuan dengan agenda Pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Ternate. Pansus I juga nampaknya telah memiliki solusi untuk meminimalisir potensi membesarnya Kebakaran yang sudah sering terjadi akibat jarak dari lokasi Damkar yang terlalau jauh ke Kelurahan Lain.

“Kalau terjadi Kebakaran di daerah Gambesi atau Sasa misalnya, Kita bisa menyuplai armada dari Kecamatan Ternate Selatan kalau sektornya ada di kantor Camat Selatan,” ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin kepada poskomalut.com, Kamis, (12/03/2020).

Anggota Fraksi Demokrat ini juga menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan  Penanggulangan Kebakaran di Kota Ternate, Pansus I DPRD telah memiliki beberapa catatan yang juga didapatkan setelah melakukan pertemuan bersama Damkar kota Ternate.

Menurutnya, solusi untuk penanggulangan bencana kebakaran yang berlokasi jauh dari Kantor Damkar bisa untuk dibuatkan satu Pos yang dilengkapi dengan satu unit mobil Damkar serta petugas yang selalu siap 1×24 jam di setiap Kecamatan.

“Satu unit mobil ditempatkan di kantor Camat  misalnya, tapi kalau dong datang dari Kantor Damkar di Maliaro maka terlalu juah dan bisa-bisa rumah juga sudah habis dilahap si Jago merah. Yang terjadi beberapa tahun terakhir kan seperti itu,  akhirnya masyarakat menyalahkan Damkar,” tambahnya.

Selain Armada yang jauh jangkauannya, peralatan Damkar juga masih sangat terbatas. Petugas Damkar yang melakukan  Pemadaman juga tidak dilengkapi dengan masker oksigen,  padahal secara persyaratan dia juga harus menggunakan masker akan tetapi itu juga tidak dilakukan.

“Dia padamkan kebakaran tanpa melindungi pernapasan dia padahal itu banyak efek dari kebakaran yang melahirkan beberapa dampak terhadap kesehatan. Jadi tadi kita membahas kondisi dan kebutuhan di lapangan yang itu juga bagi Pansus akan di masukan ke  materi dalam Ranperda,” tegasnya.

Yang menjadi kendala selain itu adalah soal bak penampungan air yang juga perlu untuk disediakan. Dimana apabila terjadi kebakaran, mobil Damkar yang biasanya keluar dari markas dengan kondisi tangki penuh apa bila kehabisan air saat melakukan pemadaman maka sudah tidak perlu kembali ke Markas lagi untuk mengisi air di Tangki Damkar.

“Mobil itu pas ada kejadian dia langsung berpacu dengan kekuatan penuh. Tapi kalo abis dia masih balik di kantor lagi karena tidak dibuat bak penampungan di beberapa titik distribusi sesuai dengan sektor tadi. Jikalaupendekatan sektor itu adalah Kecamatan maka selain penempatan Armada dan petugas juga kebutuhan-kebutuhan itu harus di buat seperti bak penampungan untuk suplai air,” tutupnya. (OP-red)