WEDA-PM.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Rivani Abdul Rajak, mengatakan pengambilan sumpah jabatan 32 calon kepala desa (cakades) terpilih dijadwalkan pada pekan kedua Agustus.

Meski demikian, Kadis mengaku, jadwal pelantikan 32 kades terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 13 Juli lalu itu masih tentatif alias belum pasti.

Selain itu, masih ada cakades yang melakukan gugatan. Cakades yang mengajukan gugatan yaitu cakades di desa Banemo Kecamatan Patani Barat dan cakades desa Loleo Kecamatan Weda Selatan. “Jadi, masih tentatif, namun sesuai rencana minggu ke dua bulan Agustus,”kata mantan Sekwan DPRD Halteng, ini Minggu kemarin

Gugatan kedua cakades tersebut menurut Kadis PMD, sementara sedang di bahas dan dikaji oleh tim penyelesaian masalah pilkades kabupaten. “Mudah-mudahan secepat  dilaporkan hasil kajiannya kepada pimpinan,”ungkap Kadis PMD.

Diketahui, sebanyak 87 cakades yang ikut pilkades serentak pada 13 Juli lalu. 87 cakades ini tersebar pada 32 desa yang ada di 10 kecamatan.(msj/red)