SOFIFI-PM.com, Pembangunan jalan lingkar Pulau Obi tampaknya dikerjakan asal-asalan tanpa penyelesaian administrasi terkait AMDAL, Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun administrasi lainnya.

Proyek yang menghabiskan anggaran APBN milyaran rupiah itu hingga saat ini diketahui belum pernah ada satupun pengajuan administrasi baik itu dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Jalan sepanjang 19 kilometer dan lebar 11 meter yang telah dikerjakaan kemudian dihentikan itu sampai saat ini tidak ada proses administrasi yang diselesaikan. Padahal, pembangunan jalan bukanlah hal yang baru bagi Balai. Ini merupakan indikasi bahwa Balai memang tidak berencana melanjutkan pembangunan jalan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan menyebutkan, terkait status jalan lingkar Pulau Obi yang melekat pada Balai pekerjaan jalan dan jembatan Satuan Kerja (Satker) Wilayah II membawahi Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan tersebut belum ada satupun praktek administrasi yang diajukan ke DPMPTSP.

“Baik PUPR maupun pihak Balai belum ada pengajuan terkait dengan izin,” beber Bambang saat diwawancarai poskomalut.com di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Padahal, BPJN Provinsi Maluku Utara pada beberapa waktu lalu telah bersedia menghentikan sementara pekerjaan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi dengan mengikuti saran dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.

Itu disampaikan langsung Fachrudin Tukuboya pada Senin tanggal 6 September 2021 lalu. Pihak BPJN Malut mengikuti saran dari DLH sehingga untuk sementara mereka (BPJN) menghentikan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi, dan telah ada kesepakatan-kesepakatan dan mereka juga akan penuhi semua persyaratan administrasi.

Kesediaan BPJN Provinsi Malut tersebut diambil setelah pihak Balai mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.

“Kami kedatangan tamu dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara, Gunadi Antariksa, untuk menyelesaikan persyaratan dokumen AMDAL atas pelaksanaan jalan lingkar Pulau Obi,”beber Fachrudin Tukuboya pada Senin tanggal 6 September 2021 lalu.