MABA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) hingga saat ini masih menyibukkan diri dengan persiapan dokumen administrasi maupun izin pembagunan transmigrasi Kota Maba. Pasalnya, rencana pembangunan daerah transmigrasi tersebut sudah sejak tahun 2019 lalu.

Saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kepala Disnaker Haltim, Richard Sangadji, menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penyelesaian dokumen Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) untuk perencanaan transmigrasi baru.

“Untuk tahun 2021 memang kita belum bisa sampai pada alih fungsi kawasan hutan ke APL dan belum ke proses pelepasan area kawasan transmigrasi baru,” kata Richard, Selasa (02/11/2021).

Dikatakanya, untuk pengurusan RSKP tersebut dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Haltim dan sudah mendapat persetujuan resmi, namun untuk kelanjutan proses tersebut kawasan transmigrasi yang dicanangkan sebesar 1.200 hektar di belakang Kota Maba harus masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Haltim.

“Jadi RSKP ini juga harus diikuti dengan kesesuaian lokasi transmigrasi yang ada di Kota Maba ini, harus disesuaikan dengan RTRW sebagai dokumen induk,” ungkap Richard.

Richar menuturkan untuk memasukan RSKP kawasan transmigrasi tersebut, pemerintah daerah juga harus melakukan revisi RTRW, agar bisa dimasukan kawasan transmigrasi di dalamnya sebagai rencana tata ruang.

“Memang dokumen induk itu ada tiga, RSKP, pelepasan areal, dan RTRW. Tiga dokumen ini yang harus dipersiapkan untuk di proses kementrian untuk mendapatkan SK pengelolaaan. Kalau sudah ada SK, maka kita sudah dapat pendanaannya juga,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan bentuk transmigrasi yang bakal dibagun Pemda Haltim, dirinya mengatakan berbentuk transmigrasi swakarya berbatuan. Di mana pola transmigrasi ini tidak monoton menggunakan anggaran pusat, tetapi juga bisa mengandalkan potensi yang ada di wilayah sekitar.

“Harapan dibagunnya transmigrasi ini, agar wilayah Kota Maba bisa terbuka dari sisi akses maupun mobilitas manusianya. Kita berharap bisa cepat sehingga apa yang sudah direncanakan bisa realisasi,” tukasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr