MABA-PM.com, Pemberhentian honorer daerah (Honda) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menjadi polemik di masyarakat. Muncul berbagai spekulasi salah satunya adanya tindensi politik.
Melalui hearing antara Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) dengan Pemerintah Daerah (Pemda), yang dihadiri langsung Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Haltim, bertempat di ruang rapat DPRD Haltim. Di mana dalam pertemuan tersebut salah satu poin adalah soal pemberhentian tenaga honda, yang mana kebijakan diambil pemerintah menuai berbagai macam tangapan dan disinyalir ada indikasi politik.
Di pertemuan itu, AMPERA meminta pemda untuk meninjau kembali kebijakan diambil yang terkesan ada unsur politiknya.
Menenggapai persoalan tersebut, Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, memastikan bakal memverifikasi data kembali. Pasalnya, alasan pemberhentian honda ini terjadi karena terdapat temuan dari BPK. Di mana sebanyak 96 honda yang sudah tidak aktif namun masih menerimah gaji.
“Sehingga dilakukan pemberhentian gaji. Ini juga dalam rangka menekan anggaran honda,” katanya.
“Jadi proses pemberhentian honda itu dilakukan masing-masing SKPD, bukan satu kebijakan yang diambil langsung oleh bupati. Jadi ini yang membuat terjadi perselisihan data, ada yang sudah honor bertahun-bertahun diberhentikan,”sambungya.
Untuk itu, Anjas bilang, dalam meluruskan adanya isu-isu soal perbedaaan, dirinya meminta AMPERA dan DPRD untuk segara memasukan data-data secara rinci.
“Nanti kase masuk data mana yang tercecer, karena persoalan ini tidak bisa salahkan dari BKD, karena usulan ini langsung dari bawah dan 96 orang diberhentikan itu juga usulan dari bawah,” ujarnya.
Anjas menengaskan, saat ini sudah seharusnya menghetikan adanya jargon nomor uruta 1, 2 dan 3. Ini semua sudah selesai. Jadi tidak ada lagi sebutan seperti itu.
“Sekarang ini mari bersama membangun Halmahera Timur. Ini semua hanya demi kepentingan kita bersama dalam membangun negri ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan