MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melakukan rapat bersama sejumlah SKPD diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD dan BKD. Rapat membahas Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dan Tunjangan Daerah Terpencil (TDT) ASN Haltim.

Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Hasanudin Ladjim saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan, DPRD meminta rekomendasi kepada Dinas Keuangan agar mengkaji kembali penetapan pemberian TTP berdasarkan kriteria.

“DPRD meminta kepada Dinas Keuangan agar pemberian TPP harus dikaji kembali. Karena pemberian TTP harus disesuaikan dengan empat kriteria tersebut. Setalah melakukan rapat, alangkah baiknya TTP yang diberikan sesuai dengan kriteriat itu diberikan semuanya kepada seluruh ASN. Kecuali ASN yang baru mutasi ke Haltim,” ujar Hasanudin, Selasa (22/03/2022) di ruangan komisi.

Lanjutnya, DPRD Haltim memberikan catatan pada Pemda Haltim mengenai pemotongan gaji Rp200.000, yang seharusnya berlaku di semua PNS yang ada di Haltim tanpa terkecualai.

“Karena menurut hemat kami, guru yang mendapatkan sertifikasi kemudian mendapatkan tunjangan daera terpencil, kalau dibandingkan dengan pendapatan guru yang berada di derah normal atau bukan daerah terpencil, mereka punya pengeluaran itu sama saja, karena akses transportasinya mahal,” tuturnya.

Dikatakanya, DPRD Haltim juga memberikan catatan kepada Pemda Haltim, agar yang ber KTP bukan Haltim, namun menjadi PNS di Haltim diminta pembayaran TTPnya ditangguhkan.

Kemudian, berkaitan dengan pendidikan, DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan dan BKD haltim agar mengevaluasi kembali guru-guru yang telah dimutasi termasuk beberapa kepala sekolah yang telah dimutasi di beberapa sekolah.

“Mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan BKD Haltim harus ditinjau kembali, karena tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing sekolah. Ada yang kelebihan, bahkan ada yang kekurangan guru itu harus ditinjau kembali,” ujarnya.

“Sehingga dari sisi penempatan tersebut bisa menghadirkan rasa kenyamanan bagi guru-guru maupun kepala sekolah yang menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan sekolah,” tambahnya.

DPRD Haltim merekomendasi Kepada Dinas Kesehatan agar segera melakukan evaluasi terhadap seluruh dokter-dokter yang dianggap bermasalah berdasarkan laporan masyarakat, dan hasil pantauan DPRD terkait dengan pelayanan masyarakat di beberapa Puskesmas di Halmahera Timur.