poskomalut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI.
Langkah ini diambil guna mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi, miyak tanah dan solar, di wilayah Haltim.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dikonfirmasi mengatakan, langkah proaktif ini merupakan respons pemerintah terhadap fenomena antrean panjang yang kerap terjadi di masyarakat.
“Ini perlunya solusi konkret untuk memastikan ketersediaan energi bagi sektor produktif,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ubaid menekankan bahwa, kebutuhan BBM bersubsidi jenis minyak tanah dan solar sangat krusial bagi keberlangsungan ekonomi warga. Terutama di daerah transmigrasi yang mayoritas bekerja sebagai petani.
”Kebutuhan solar subsidi bagi para petani kita, rata-rata di daerah transmigrasi sangat tinggi, karena mereka menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Itulah yang kami sampaikan ke BPH Migas agar ada penambahan kuota,” ujar Ubaid.
Selain petani, sektor perikanan juga menjadi perhatian. Meski sebagian besar nelayan masih menggunakan bensin, Pemda mulai mengidentifikasi adanya kebutuhan solar bagi kapal-kapal nelayan tertentu.
Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan diminta segera pendataan riil, menyusun data pasti mengenai besaran kebutuhan solar bagi petani Alsintan dan nelayan sesuai arahan BPH Migas.
Validasi pengguna memastikan siapa saja kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan distribusi Solar subsidi.
“Jadi, permaslahanya itu apakah jumlah kuota terbatas atau pada mekanisme distribusi yang tidak tepat sasaran. Mekanisme ini yang akan kita perbaiki. Kalau bukan kuotanya yang kurang, berarti distribusinya yang salah,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan