MABA-PM.com, Pemerintah Deerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) belum menentukan item kegiatan yang akan direfocusing atau realokasi anggaran tahun 2021. Pasalnya di tahun ini terjadi pemangkasan sejumlah anggaran dari pusat yakni DAU dan DAK sebesar Rp 16 miliar lebih.
Sekertaria Derah (Sekda) Haltim, Dheni Tjan, saat dikonfirmasi, Selasa (30/03/2021) mengatakan, terkait dengan tindak lanjut refocusing dan realokasi beberapa kegiatan pada tahun ini, akan dikoordinasikan antara kepala daerah bersama dengan pimpinan-pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menentukan item refocising.
Menurutnya, sesuai dengan surat Kemendagri, refocusing dan realokasi anggaran tidak perlu menunggu perubahan APBD. Nanti, setelah APBD perubahan baru dilakukan penyesuaian.
“Jadi penyesuaian anggaran bisa dilakukan dengan peraturan bupati, setelah itu baru ditetapkan perda apabila ada perubahan dilakukan. Tapi kalau tidak ada di APBD perubahan maka itu cukup dengan laporan realisasi,” ujarnya.
Ia bilang, target refocusing dan realokasi sendiri berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19.
“Jadi refocusing sendiri berkaitan dengan penanganan Covid-19,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan